Selasa, 21 Juni 2011

cara pemesanan

Cara pemesanan bisa lewat alamat e-mail nana_niez89@rocketmail.com
Barang akan dikirim sesuai pesanan dan setelah uang ditransfer.

macam - macam jilbab






















pengertian jilbab

Jilbab. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin marak terdengar di telinga kita seiring dengan semakin semaraknya saudara-saudara kita para muslimah memakainya dalam kehidupan sehari - hari.
Di Indonesia, jilbab seringkali disamaartikan dengan hijab. Pengertian umum yang berlaku saat ini mengenai hijab adalah pakaian muslimah; kerudung  (simple headscarf); atau pakaian longgar yang tak tembus cahaya. Sedangkan ketika berbicara mengenai jilbab, seseorang biasanya mengacu kepada kerudung yang diikatkan pada kepala, dan biasanya dikenakan perempuan muslimah.
Menurut Fedwa El Guindi (225), di Indonesia kata jilbab merujuk pada corak pakaian Islam tertentu, namun seringkali maknanya tidak konsisten. Ada yang memahami jilbab sebagai penutup kepala itu sendiri, ada pula yang memaknainya sebagai  pakaian komplit.
Terlepas dari pemahaman yang tidak konsisten tersebut, hijab/jilbab berorientasi makna sebagai pakaian perempuan muslimah, dan terkait dengan agama Islam. Namun menurut Fedwa El Guindi dalam bukunya berjudul Jilbab, jilbab mengandung arti yang lebih luas, yaitu :a)      Kain panjang yang dipakai perempuan untuk menutup kepala, bahu, dan kadang-kadang muka, b)      Rajutan panjang yang ditempelkan pada topi atau tutup kepala wanita, c)      Bagian tutup kepala biarawati yang melingkari wajah terus hingga ke bawah sampai menutupi bahu; kehidupan/sumpah biarawati, dan d)      Secarik tekstil tipis yang digantung untuk memisahkan atau menyembunyikan sesuatu yang ada di baliknya; sebuah gorden. Didasarkan pada pemahaman menurut El Guindi, maka cadar yang dikenakan pengantin juga termasuk jilbab. Demikian pula yang dikenakan para biarawati dan Maria (Maryam), Ibu Yesus.
Menurut El Guindi (31), dalam bahasa Arab tidak ada padanan kata yang tepat untuk jilbab. Banyak sekali istilah Arab yang digunakan untuk merujuk pakaian perempuan yang bervariasi tergantung dari bagian tubuh, wilayah, dialek lokal, dan momen historisnya. Ensiklopedia Islam menyebutkan ratusan istilah untuk menunjukkan bagian-bagian pakaian, yaitu burqu, abayah, tarhah, burnus, jellabah, hayik, milayah, gallabiyah, disdaysa, gargush, gina, mungub, listma, yashmik, habarah, dan izar. Beberapa di antaranya mengacu kepada penutup muka saja yaitu qina, niqab, listmah, dan burqu. Beberapa yang lain merujuk pada tutup kepala yang kadang-kadang digunakan untuk menutup sebagian muka yaitu khimar, sitara, abayah, dan immah.
Berikut ini adalah pengertian dari beberapa jenis pakaian di atas :a)   Disdaysa dan gallabiyyah memiliki kesamaan arti, yaitu baju putih dengan lengan tangan dan tungkai kaki panjang, b)            Abayah adalah pakaian atas, atau pakaian luar yang longgar membungkus seluruh badan,dan kadang-kadang hingga menutup kepala, c)   Chador adalah pakaian luar yang besar, yang menutupi tubuh dan kepala, d)   Burqa adalah jilbab yang panjang yang menjulur dari kepala hingga ke pinggang dan hanya menyisakan mata yang tidak tertutup, e)  Litsmah adalah kain tipis berwarna terang yang dikenakan di kepala dengan suatu cara yang membuatnya menutupi rambut dan dahi, sementara bagian bawahnya bisa ditarik ke atas dan ke bawah untuk dapat menampakkan muka atau menutupnya sampai tinggal matanya saja, f)   Gargusy adalah kerudung kecil yang terbuat dari brokat,  g)  Khimar diartikan sebagai penutup kepala. Namun ada pula yang mengartikannya secara umum sebagai kain (Ahmed Okla), dan h).  Menurut Rachel Woodlock, niqab adalah penutup muka. Sering pula disebut sebagai cadar. El Guindi mendefinisikannya sebagai